Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong penuh kemandirian anggaran bagi Komnas Perempuan.
Langkah ini dinilai krusial agar lembaga pemaju hak asasi manusia tersebut dapat menjalankan fungsi perlindungan dan pendampingan korban kekerasan secara optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama BPIP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Rieke menyoroti kondisi Komnas Perempuan yang selama ini masih berbagi pagu anggaran serta Satuan Kerja (Satker) dengan Komnas HAM. Oleh karena itu, ia mendesak agar Komnas Perempuan tidak hanya memiliki Satker tersendiri, tetapi juga Bagian Anggaran (BA) mandiri dengan alokasi yang terpisah secara penuh.