Serahkan LKPD 2019, Olly Harap BPK Terus Beri Masukan

Olly berharap Pemprov dan Pemda di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Kamis, 12 Maret 2020 15:39 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Manado, Gesuri.id - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sulut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulut, Karyadi di Kantor BPK Manado, Kamis (12/3).

Olly berharap Pemprov dan Pemda di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Alangkah baiknya kalau provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di Sulut dapat memberikan laporan keuangan yang benar sehingga betul menunjukkan apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat. Keberhasilan kabupaten dan kota adalah keberhasilan provinsi juga, kata Olly.

Selain itu, orang nomor satu di Sulut mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov bersama seluruh pemda di Sulut sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Baca juga :