Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengapresiasi peluncuran Warung Kopi Perda sebagai inovasi baru untuk mendekatkan lembaga legislatif dengan masyarakat.
Program ini dinilai menjadi sarana yang ramah dan inklusif bagi warga untuk mengakses informasi hukum sekaligus menyampaikan aspirasi secara lebih santai.
Warung Kopi Perda singkatan dari Wadah Ruang Komunikasi, Inspirasi, dan Diskusi Peraturan Daerah resmi diluncurkan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Malang, Kamis (17/9).
Baca:Panen MSP 65 Tembus 12 Ton per Hektare,GanjarMinta Uji Coba
Inovasi ini mengombinasikan layanan digital Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan ruang interaksi publik secara langsung maupun melalui media sosial.