Shintya Sandra Kusuma: Perbatasan Bukan Sekedar Garis di Peta

Perbatasan yang maju adalah wujud kehadiran negara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selasa, 30 Juni 2026 00:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretaris BNPP dalam rangka membahas hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026.

RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan dan masukan yang diperoleh Panja selama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kawasan perbatasan negara.

Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat tata kelola kawasan perbatasan, meningkatkan efektivitas koordinasi antarkementerian/lembaga, serta memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan Indonesia.

Hadir saat itu, AnggotaKomisi II DPR RI Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int, M.A.B menyampaikan menjaga perbatasan bukan sekadar menjaga garis di atas peta, tetapi juga menjaga kehormatan bangsa, melindungi setiap warga negara, dan memastikan Merah Putih berkibar dengan penuh wibawa di setiap jengkal wilayah Indonesia.

Wilayah perbatasan, lanjutnya, merupakan beranda terdepan Indonesia yang mencerminkan hadirnya negara dalam menjaga kedaulatan, memberikan pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, ujarnya, hasil kunjungan kerja Panja menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pengelolaan kawasan perbatasan semakin efektif, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Semangat itulah yang menjadi landasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretaris BNPP untuk membahas hasil kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara, ungkapnya.

Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan agar tidak hanya memperkuat aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di kawasan perbatasan. Sebab, menghadirkan negara hingga ke wilayah terluar merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perbatasan yang kuat adalah simbol kedaulatan. Perbatasan yang maju adalah wujud kehadiran negara bagi seluruh rakyat Indonesia, pungkasnya.

Baca juga :