Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menegaskan bahwa persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan bentuk sidang daur ulang dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa Hasto menjadi target tahanan politik akibat tekanan kekuasaan.
Pernyataan ini disampaikan usai persidangan Hasto yang menghadirkan saksi Rizky Aprilia, Rabu (7/5/2025). Sidang turut dihadiri sejumlah tokoh pendukung. Pantauan di lokasi menunjukkan ruang persidangan dipadati kader dan simpatisan yang memberikan dukungan kepada Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Baca:GanjarPastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
Tampak hadir Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan di antaranya I Wayan Sudirta, Irjen Pol (Purn) Safaruddin, serta mantan anggota Komisi III DPR Komjen Pol (Purn) Nurdin. Hadir pula Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, serta tokoh dari Banyuwangi dan Riau. Turut hadir Kepala Baguna PDI Perjuangan Letjen (Purn) Ganip Warsito, Mayjen TNI Mar (Purn) Saud Tambatua, serta Wasekjen PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo.