Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menegaskan bahwa persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan bentuk "sidang daur ulang" dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa Hasto menjadi target tahanan politik akibat tekanan kekuasaan.
Pernyataan ini disampaikan usai persidangan Hasto yang menghadirkan saksi Rizky Aprilia, Rabu (7/5/2025). Sidang turut dihadiri sejumlah tokoh pendukung. Pantauan di lokasi menunjukkan ruang persidangan dipadati kader dan simpatisan yang memberikan dukungan kepada Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
Tampak hadir Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan di antaranya I Wayan Sudirta, Irjen Pol (Purn) Safaruddin, serta mantan anggota Komisi III DPR Komjen Pol (Purn) Nurdin. Hadir pula Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, serta tokoh dari Banyuwangi dan Riau. Turut hadir Kepala Baguna PDI Perjuangan Letjen (Purn) Ganip Warsito, Mayjen TNI Mar (Purn) Saud Tambatua, serta Wasekjen PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
Guntur menjelaskan, Hasto mengapresiasi majelis hakim yang menggelar tiga kali sidang dalam seminggu untuk mempercepat proses hukum. Namun, mereka menilai KPK telah memaksakan sidang ulang atas kasus yang sudah selesai, yakni perkara mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, Agustina Ivo, dan Saeful Bahri. Padahal, tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut, dan para terpidana utama telah menjalani hukuman.
"Proses hukum ini jelas pemborosan anggaran negara. Saksi-saksi seperti Doni Tri Istiqomah bahkan membantah dakwaan JPU KPK bahwa ia adalah orang kepercayaan Sekjen," ujar Guntur.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Ia juga mengingatkan bahwa Putusan Pengadilan Tipikor No. 18/PK/2020 dan 28/PK/2020 telah menyatakan tidak ada keterlibatan Hasto Kristiyanto.
"Karena itulah apa yang disampaikan masyarakat bahwa Saudara Hasto Kristiyanto menjadi tahanan politik adalah benar akibat tekanan politik kekuasaan," tegas Guntur.