Sigit Ajak Masyarakat Kota Palangkaraya Berantas Narkoba

Seperti diketahui oknum berinisial DP berusia 30 tahun diamankan beserta barang bukti sebanyak 1 kilogram narkoba.
Kamis, 24 November 2022 20:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palangkaraya, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Widodo mengajak semua pihak termasuk warga masyarakat bahu-membahu memberantas narkoba.

Dengan berhasil diringkusnya seorang oknum yang diduga sebagai pengedar narkoba, ini menunjukkan keseriusan aparat setempat untuk memberantas narkoba di wilayah Kota Palangkaraya, papar Sigit, Rabu (23/11).

Baca:Masyarakat Harus Terlibat dalam PemberantasanNarkoba

Lebih lanjut ia memaparkan, oknum berinisial DP berusia 30 tahun tersebut telah diamankan beserta barang bukti sebanyak 1 kilogram narkoba. Saat ini oknum tersebut berada di rutan Polresta Palangkaraya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal muasal dari mana barang haram tersebut didapatkan.

Baca juga :