Sigit Jabat Sementara Ketua DPRD Kota Palangkaraya

Sigit menjadi pejabat sementara ketua DPRD Kota Palangkaraya periode 2019-2014 sampai terbentuknya alat kelengkapan dewan definitif.
Kamis, 15 Agustus 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palangkaraya, Gesuri.id - Anggota DPRD Sigit K Yunianto menjadi menjadi pejabat sementara ketua DPRD Kota Palangkaraya periode 2019-2014 sampai terbentuknya alat kelengkapan dewan definitif.

Saya diberi tanggung jawab untuk segera membentuk kursi jabatan ketua, wakil ketua, ketua komisi, ketua badan anggaran serta badan musyawarah dalam waktu dekat segera terbentuk, kata Sigit K Yunianto usai dilantik di Palangkaraya, Rabu (14/8).

Baca:Pemuda diPalangkarayaHarus Jadi Pelopor Pencegahan Narkoba

Selain segera membuat alat kelengkapan DPRD, tugas mereka dalam waktu kurun satu bulan setengah sudah terbentuk semua. Hal itu juga sudah peraturan-peraturan yang mengatur semuanya.

Sigit yang sarat pengalaman untuk membentuk alat kelengkapan dewan beserta peraturannya itu, ia tidak bekerja sendiri melainkan dibantu wakil ketua sementara yakni Subandi dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Baca juga :