Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengatakan generasi muda di kota setempat harus menjadi pelopor pencegahan peredaran narkoba.
"Pemuda para calon penerus tampuk kepemimpinan bangsa harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kalau bukan mereka siapa lagi yang menyelamatkan masa depan bangsa," kata Sigit di Palangkaraya, Kamis (27/6).
Baca: Pengguna Narkoba Direhab atau Dipenjara? Ini Kata Henry Yoso
Maraknya peredaran narkoba di daerah hanya akan merusak sumber daya manusia yang dimiliki, khususnya generasi muda sebagai penerus tongkat estafet pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Menurut dia, saat ini peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan pekerja, namun generasi muda yang masuk dalam tahap pencarian jati diri juga menjadi target peredaran barang haram tersebut.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta generasi muda saat ini juga fokus meningkatkan kualitas dan karakter diri sebagai bekal menangkal berbagai dampak negatif peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Generasi muda juga diajak berperan aktif melakukan pencegahan peredaran barang haram itu diantaranya dengan mengampanyekan dampak penyalahgunaan narkoba baik untuk diri pribadi, keluarga maupun masyarakat.
Sigit mengingatkan kepada masyarakat maupun generasi muda, untuk tidak terlibat dan berani mengonsumsi narkoba. Sebab narkoba merupakan mesin pembunuh yang nyata, terlebih bagi mereka yang sudah kecanduan.
Pria yang menjabat Ketua DPRD Kota Palangkaraya dua periode itu pun meminta seluruh elemen masyarakat berperan aktif, membantu kepolisian dan pihak terkait memberantas peredaran narkoba.
"Agar Palangkaraya bebas dari narkoba, harus ada peran serta dari masyarakat. Tidak mungkin aparat bisa memberantas narkoba sendirian," katanya.
Baca: Pramono: Millenial Harus Bangga Jika Tak Sentuh Narkoba
Bagi masyarakat yang memiliki informasi peredaran narkoba juga diminta segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib, sehingga dapat segera dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Untuk itu seluruh pemangku kepentingan juga agar berperan aktif memberantas barang haram tersebut melalui sosialisasi tentang pemahaman bahaya narkoba. Harus ada komitmen bersama untuk memerangi dan memberantas penyebaran narkoba," katanya.