Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Siti Aisyah, mengapresiasi Kantor Imigrasi Batam yang telah berhasil mencegah berbagai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemberangkatan pekerja migran non-prosedural sepanjang tahun 2025.
Pertama-tama, kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Imigrasi Batam karena berhasil mencegah 22 kasus TPPO dengan 11 tersangka dan 49 korban pada pertengahan 2025, kata Aisyah, dalam keterangan persnya, Minggu (31/8).
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Selain itu, sebanyak 683 orang juga berhasil dicegah dari pemberangkatan non-prosedural, dibandingkan 1.024 orang pada 2024, imbuhnya.
Menurutnya, upaya pencegahan masih bisa ditingkatkan, salah satunya melalui program desa binaan, terutama di daerah asal calon pekerja migran yang kerap tergoda berangkat secara ilegal karena tekanan ekonomi.