Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menilai bahwa penanganan lumpur Lapindo tidak boleh terus berlangsung tanpa dasar kajian lingkungan yang komprehensif dan mutakhir.
Menurutnya, sungai sebagai ekosistem vital tidak boleh dijadikan solusi darurat permanen yang justru memperpanjang risiko kerusakan lingkungan.
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Dua puluh tahun tanpa kajian lingkungan yang layak bukan sekadar kelalaian administratif, tapi ancaman serius bagi ekosistem dan keselamatan, ujarnya, Senin (9/2).
SKY menyebut, semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang terjadi sejak tahun 2006 merupakan bencana non-alam berskala besar dengan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan.