Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Terkait realisasi WPR di Kotim, Sigit menjelaskan bahwa prosesnya masih berjalan dan saat ini masih dalam tahap pengawalan di tingkat pusat.
Untuk di Kotim sendiri, kita melihat dulu regulasinya. WPR itu usulannya dari kabupaten ke provinsi, kemudian provinsi menindaklanjuti ke Kementerian ESDM, ujar Sigit, Minggu (1/3).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
la menyebutkan, berdasarkan data yang diterimanya, terdapat sekitar delapan hingga sembilan kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah mengusulkan WPR. Namun, ada juga beberapa daerah yang belum mengajukan usulan.