Soal Angkutan Batu Bara, Edi Purwanto Tegaskan Hal Ini

Edi menerangkan salah satu solusi untuk memecah masalah angkutan batu bara, adalah dengan konsisten menjalankan aturan.
Selasa, 05 April 2022 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jambi, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan angkutan batu bara yang mengisi BBM bersubsidi itu termasuk pelanggaran UU.

Nah ini kita rumuskan, Alhamdulilah beberapa daerah tidak boleh lagi menggunakan cara-cara inkonstitusional. Seperti kemarin ibu Dirut bilang, tidak boleh mobil batubara menggunakan solar subsidi itu melanggar UU, kata Edi.

Baca:Mufti Minta PLN Optimalisasi dan Perbaiki Kinerja

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengungkapkan, bahwa persoalan batu bara ini merupakan sesuatu yang menjadi dilema bagi pemerintah.

Baca juga :