Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membiarkan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan politik yang diduga dilakukan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, terus berproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kalau sudah penegakan hukum ya kita serahkan, mungkin kasus yang lama dulu, biarkan berproses, kata Ganjar di Semarang, Selasa (4/12).
Baca: Ganjar: Sampaikan Informasi secara Lebih Luwes
Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi penggeledahan kantor Bupati Jepara oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini.
Ganjar mengaku belum mengetahui secara detil mengenai penggeledahan kantor Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, namun dirinya mengungkapkan pernah bertanya kepada yang bersangkutan terkait dengan kasus dugaan dana banpol.