Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Andreas Pareira mengungkapkan persoalan terbesar dari peleburan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah kesiapan dalam menghadapi masa transisi.
Baca:Koster Apresiasi Konser Kebangsaan LPP RRI
Peleburan RRI dan TVRI sendiri merupakan substansi dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) selama ini oleh DPR-RI.
Hal itu dikatakan Andreas dalam rapat antara Baleg DPR dengan Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran yang menyampaikan masukan atau pendapat terkait RUU tentang Penyiaran dan RUU tentang RTRI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).