Ikuti Kami

Soal RUU RTRI, Andreas Ingatkan Kesiapan Hadapi Transisi

Bagaimana menghadapi masa transisi dan ketidaksiapan siapa menghadapi masa transisi ini

Soal RUU RTRI, Andreas Ingatkan Kesiapan Hadapi Transisi
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Andreas Pareira saat Rapat Koordinasi Baleg DPR RI dengan Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) yang menyampaikan masukan atau pendapat terkait RUU tentang Penyiaran dan RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (20/11). (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Andreas Pareira mengungkapkan persoalan terbesar dari peleburan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah kesiapan dalam menghadapi masa transisi.

Baca: Koster Apresiasi Konser Kebangsaan LPP RRI

Peleburan RRI dan TVRI sendiri merupakan substansi dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia  (RTRI) selama ini oleh DPR-RI. 

Hal itu dikatakan Andreas dalam rapat antara Baleg DPR dengan  Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran yang menyampaikan masukan atau pendapat terkait RUU tentang Penyiaran dan RUU tentang RTRI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

“Harus kita katakan dalam pembahasan RUU RTRI ada perbedaan pandangan di dalam dan di luar. Point pentingnya adalah bagaimana menghadapi masa transisi dan ketidaksiapan siapa menghadapi masa transisi ini,” ungkap Andreas.

Andreas pun mendukung dimasukannya RUU RTRI sekaligus RUU Penyiaran ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Sebab menurut Andreas, kedua rancangan regulasi ini, terutama RUU Penyiaran berkaitan dengan Pasal 33 UUD 1945. 

“Karena yang namanya frekuensi itu adalah harus menjadi milik Negara dan diatur sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Nah selama ini khan kita semua tahu, ada yang menggunakan frekuensi itu hanya untuk kepentingan diri dan kelompoknya, sehingga hal itu harus diatur,” kata Andreas.

Andreas pun menegaskan, pemerintah harus bertindak tegas menghentikan siaran analog. Andreas meminta pemerintah mendorong Analog switch off kami secepat mungkin.

Baca: Hindari Hoax, Pola Bermedia Harus Berubah

Pemerintah harus mendorong percepatan migrasi penyiaran dari televisi analog ke digital 

“Soal kesiapan, itu terkait dengan lembaga-lembaga penyiaran itu. Tentu ada resiko-resiko, tapi pemerintah harus ada ketegasan,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Quote