Soal Tragedi KM Virgo Transport 8, Legislator PDI Perjuangan: Saya Tagih Janji Menhub untuk Tegakkan Aturan

Karena itu, Sofwan meminta pemerintah tidak membiarkan tragedi Virgo berlalu tanpa evaluasi yang menyeluruh.
Selasa, 15 September 2026 09:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, meminta Kementerian Perhubungan tidak berhenti pada penanganan tragedi KM Virgo Transport 8, tetapi memastikan seluruh rangkaian kecelakaan pelayaran sebelumnya juga ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sofwan menegaskan, tragedi KM Virgo Transport 8 harus menjadi momentum untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam memperkuat keselamatan pelayaran dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Saya menagih janji Menteri Perhubungan, bahwa beliau akan menegakkan aturan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu, tegas Sofwan kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/9).

Menurutnya, tragedi Virgo tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Sebelumnya telah terjadi sejumlah kecelakaan kapal yang juga perlu mendapatkan evaluasi dan tindak lanjut, termasuk terhadap operator yang memiliki catatan kecelakaan berulang.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Baca juga :