Sofwan Dedy Ardyanto Nilai Kriteria Rumah Tak Layak Huni Kementerian PKP Cukup Kaku

Ia sempat melakukan sampling ke beberapa rumah yang seharusnya mendapatkan justru tidak diterima.
Jum'at, 12 September 2025 06:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR mengritik Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Beberapa di antaranya terkait data hingga kriteria penerima BSPS yang digunakan

Anggota Komisi V DPR fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menilai proses verifikasi masyarakat yang akan mendapat BSPS kriterianya terlalu kaku. Ia sempat melakukan sampling ke beberapa rumah yang seharusnya mendapatkan justru tidak diterima.

Menurut saya, lembar verifikasi ini juga terlalu kaku. Karena di halaman lembar verifikasi ini menyamaratakan seluruh wilayah di Indonesia ini seolah-olah sama padahal kriteria itu bisa berbeda, tuturnya dalam Komisi V DPR RDP dengan Eselon I Kementerian PKP, Kementerian Transmigrasi, dan BMKG, Selasa (9/9/2025).

Sofwan mengatakan, kriteria rumah tidak layak huni cukup kaku, terlebih untuk merenovasi. Ia mendapatkan informasi dari tim verifikasi di lapangan kalau rumah yang bisa direnovasi dengan program BSPS harus yang rusak berat sehingga kalau ada yang rusak bagian atapnya tetapi dinding rumahnya masih bagus padahal warga tersebut sedang dalam keadaan ekonomi sulit, tetap tidak masuk kriteria penerima BSPS.

Katakanlah (kriteria) kaku, tapi saya ambil sampel 5, mestinya masuk (kriteria penerima BSPS) tapi nggak bisa, nah ini berarti ada something wrong di dalam mata rantai pelaporannya, ungkapnya.

Baca juga :