Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR mengritik Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Beberapa di antaranya terkait data hingga kriteria penerima BSPS yang digunakan
Anggota Komisi V DPR fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menilai proses verifikasi masyarakat yang akan mendapat BSPS kriterianya terlalu kaku. Ia sempat melakukan sampling ke beberapa rumah yang seharusnya mendapatkan justru tidak diterima.
"Menurut saya, lembar verifikasi ini juga terlalu kaku. Karena di halaman lembar verifikasi ini menyamaratakan seluruh wilayah di Indonesia ini seolah-olah sama padahal kriteria itu bisa berbeda," tuturnya dalam Komisi V DPR RDP dengan Eselon I Kementerian PKP, Kementerian Transmigrasi, dan BMKG, Selasa (9/9/2025).
Sofwan mengatakan, kriteria rumah tidak layak huni cukup kaku, terlebih untuk merenovasi. Ia mendapatkan informasi dari tim verifikasi di lapangan kalau rumah yang bisa direnovasi dengan program BSPS harus yang rusak berat sehingga kalau ada yang rusak bagian atapnya tetapi dinding rumahnya masih bagus padahal warga tersebut sedang dalam keadaan ekonomi sulit, tetap tidak masuk kriteria penerima BSPS.
"Katakanlah (kriteria) kaku, tapi saya ambil sampel 5, mestinya masuk (kriteria penerima BSPS) tapi nggak bisa, nah ini berarti ada something wrong di dalam mata rantai pelaporannya," ungkapnya.
Ia pun meminta jajaran Kementerian PKP untuk melakukan audit terkait verifikasi data.
"Jangan sampai nanti kemudian kita yang melakukan investigasi. Karena kalau dilakukan investigasi, terjadi penyimpangan di jajaran kementerian Bapak, mohon maaf Pak, bisa kami laporkan juga ke penegak hukum," ungkapnya.
Juga, Anggota Komisi V DPR fraksi NasDem Mori Hanafi mempertanyakan pemetaan program BSPS yang diperkirakan bisa membantu renovasi 400.000 ribu unit rumah. Ia menilai, untuk menentukan pemetaan program BSPS nantinya tidak hanya menggunakan data dari BPS saja tetapi juga dari data yang dikumpulkan oleh Komisi V DPR.
Selanjutnya, ia menyarankan untuk mempercepat proses verifikasi masyarakat yang bisa mendapatkan BSPS agar penyerapan bisa lebih cepat.
"Mengingat tahun depan (jumlah BSPS) hampir 10 kali lipat, tidak kah bapak berpikir proses verifikasi harus lebih cepat? Karena yang 2025 aja yang hanya 40 ribuan ini baru bisa berjalan bulan-bulan ini, verifikasi di lapangan ya. Usulan kami, supaya ini bisa terserap maka verifikasi harus dipercepat kalau tidak kami khawatir ini tidak akan terserap dengan baik pada tahun 2025," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR fraksi PDI Perjuangan Edi Purwanto turut mempertanyakan data yang digunakan untuk BSPS. Hal itu karena, jika hanya mengandalkan data dari BPS berupa DT SEN yang dilakukan sensus setiap 5 tahun sekali, menurutnya tidak akan selesai permasalahan data orang yang layak untuk mendapat BSPS.
"Kalau memang serius, sebenernya bisa dilakukan data yang paling akurat, apa itu? Data diambil dari desa tapi ditandatangan kepala desa, ditandatangan BPD, ditandatangan Bhabimkamtibnas, ditandatangan Babinsa, jadi seluruh Forkopimdes menandatangani kaitan dengan data itu sehingga clear data itu," tuturnya.