Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan menerima keluhan dari para guru agama yang tergabung dalam Forum Bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (30/5).
Saat menerima audiensi MGMP di Rumah Aspirasi dr Sofyan Tan Komplek CBD Polonia, Medan, Anggota DPR RI ini dengan seksama mendengarkan keluhan sejumlah guru agama tersebut terkait kejelasan status mereka yang kini berada dalam dua kelembagaan berbeda yakni Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Juru Bicara MGMP Pendidikan Agama Sumut Ridawati menyampaikan tujuan audiensi mereka adalah terkait status mereka sebagai guru agama di tingkat SMA yang saat ini memiliki dua induk yang menaungi yakni Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Provinsi dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.