Sofyan Tegaskan 4 Pilar Kebangsaan Harus Hidup Nyata, Konstitusi Jamin Hak Pendidikan Warga

Nilai-nilai dasar kebangsaan harus mampu diimplementasikan dalam kehidupan nyata
Rabu, 23 September 2026 13:45 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Medan, Gesuri.id Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR RI tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial atau hafalan belaka.

Nilai-nilai dasar kebangsaan harus mampu diimplementasikan dalam kehidupan nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

Pesan tersebut disampaikan Sofyan Tan saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Acara yang berlangsung interaktif ini digelar di Ruang COE YPSIM, Medan Sunggal, Selasa (22/9/2026).

Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Dalam pemaparannya, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I ini mengajak generasi muda untuk membedah bagaimana UUD NRI 1945 menerjemahkan konstitusi ke dalam kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat. Ia menyoroti Pasal 31 ayat (4) UUD NRI 1945 yang secara tegas mengamanatkan negara untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

Baca juga :