Ikuti Kami

Sofyan Tegaskan 4 Pilar Kebangsaan Harus Hidup Nyata, Konstitusi Jamin Hak Pendidikan Warga

Nilai-nilai dasar kebangsaan harus mampu diimplementasikan dalam kehidupan nyata

Sofyan Tegaskan 4 Pilar Kebangsaan Harus Hidup Nyata, Konstitusi Jamin Hak Pendidikan Warga
Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan

Medan, Gesuri.id — Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR RI tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial atau hafalan belaka.

Nilai-nilai dasar kebangsaan harus mampu diimplementasikan dalam kehidupan nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

Pesan tersebut disampaikan Sofyan Tan saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Acara yang berlangsung interaktif ini digelar di Ruang COE YPSIM, Medan Sunggal, Selasa (22/9/2026).

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Dalam pemaparannya, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I ini mengajak generasi muda untuk membedah bagaimana UUD NRI 1945 menerjemahkan konstitusi ke dalam kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat. Ia menyoroti Pasal 31 ayat (4) UUD NRI 1945 yang secara tegas mengamanatkan negara untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

“Secara mandatory sudah diatur bahwa 20 persen dari APBN wajib dialokasikan untuk pendidikan. Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Sofyan Tan di hadapan para peserta.

Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan akses pendidikan yang merata, termasuk bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Salah satu wujud nyata dari amanat konstitusi tersebut adalah program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Melalui bantuan tersebut, anak-anak dari latar belakang ekonomi lemah dapat mengenyam pendidikan tinggi. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengejawantahan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Selain itu, Sofyan Tan juga mengingatkan pentingnya merawat semangat Bhinneka Tunggal Ika di tengah keberagaman bangsa. Perbedaan suku, agama, ras, maupun latar belakang sosial dan ekonomi tidak boleh menjadi hambatan bagi siapa pun untuk memperoleh hak mendapatkan pendidikan yang layak.

Ia berharap para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami Empat Pilar—Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—secara teoretis, tetapi juga menghidupkannya dalam tindakan sehari-hari di tengah masyarakat.

“Empat Pilar bukan untuk dihafalkan saja. Yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilainya hidup dalam tindakan kita sehari-hari,” pungkasnya.

Quote