Jakarta, Gesuri.id - Tragedi aksi main hakim sendiri terkait kasus pencurian ayam yang terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Peristiwa tragis ini dinilai sebagai cerminan nyata dari rapuhnya sistem penegakan hukum di tingkat tapak.
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut.
Menurutnya, kekerasan massal tidak pernah bisa dibenarkan atas alasan apa pun dalam negara hukum.
Saya sangat prihatin dan mengecam keras aksi main hakim sendiri yang terjadi pada peristiwa dugaan pencurian ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, ujar Kariyasa saat memberikan keterangan tertulis, Selasa (28/7).
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda