Sturman: Keterlibatan Berbagai Pihak Bagian Penting dalam Penyusunan UU Satu Data Indonesia

Keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses penyusunan UU Satu Data Indonesia.
Kamis, 08 Oktober 2026 22:39 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) dari Fraksi PDI Perjuangan Sturman Panjaitan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga RUU tersebut resmi disahkan menjadi undang-undang.

Saya sebagai Ketua Panja mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Baik Panja, pemerintah, tenaga ahli, masyarakat, wartawan, dan siapa pun, termasuk para narasumber yang kami mintakan (masukan), kata Sturman dikutip Kamis (8/10/2026).

Menurut Sturman, keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses penyusunan UU Satu Data Indonesia. Masukan dari berbagai elemen tersebut diharapkan dapat memperkuat regulasi sekaligus menjadi landasan dalam membangun tata kelola data nasional yang lebih terpadu.

Ia mengatakan, penerapan Satu Data Indonesia diharapkan mampu mengurangi perbedaan data antar-kementerian dan lembaga. Dengan adanya satu rujukan, pemerintah diharapkan tidak lagi menghadapi persoalan perbedaan data dalam melihat maupun menangani suatu permasalahan.

Kalau Satu Data Indonesia sudah kita lakukan, artinya tidak ada lagi data yang simpang siur. Tidak ada lagi data yang masing-masing kementerian berbeda-beda terhadap satu masalah, ujarnya.

Baca juga :