Sturman Sarankan RDPU Sebelum Pembagian DOB di Papua

Anggota DPR tidak bisa menentukan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, hanya berdasarkan dari apa yang diketahui.
Rabu, 06 April 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyarankan rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebelum pembagian wilayah daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Saya sudah menyarankan untuk melakukan RDPU guna mendengarkan tokoh-tokoh yang ada diseluruh provinsi tersebut, kata Sturman dalam rapat Panja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Rapat Panja Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua dipimpin Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dan diikuti pengusul RUU serta Komisi II DPR RI.

Baca:Kent Minta Anies Atasi Kesulitan Air Bersih di Rusunami

Baca juga :