Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu hukum dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), termasuk waspada terhadap maraknya judi online, penipuan daring, hingga pinjaman online ilegal.
Kapolsek sering menyampaikan bahwa Harkamtibmas adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Mitra kerja kami di DPR pun meliputi Polri, Kejaksaan, BNN, KPK, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi. Jadi hari ini kita ingin berdiskusi bersama soal bagaimana menjaga lingkungan agar aman, rukun, dan damai, kata Tenaga Ahli DPR RI, Donald Harris Sihotang, yang mewakili Sudin saat reses di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/8/2025).
Donald mengingatkan bahwa judi online dikendalikan mesin atau robot sehingga mustahil dimenangkan. Judi online itu dikendalikan mesin/robot. Tidak ada yang bisa menang melawan mesin. Selain itu juga dilarang oleh KUHP Pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara, tegasnya.
Ia juga menyoroti penyalahgunaan narkoba yang kerap beririsan dengan perilaku kriminal lain, seperti pencurian dalam rumah tangga. Donald mencontohkan kasus di Kalianda, di mana seorang anak menjual barang-barang rumah demi membeli narkoba dan mengisi saldo judi online.
Selain itu, Donald mengingatkan warga untuk bijak dalam memaknai simbol dan bendera yang dikibarkan menjelang HUT ke-80 RI. Sebentar lagi kan kita memperingati HUT RI ke-80. Maka dari itu mari kita kibatkan bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah kita. Jangan malah pasang bendera One Piece, tegasnya.