Ikuti Kami

Sudin Ajak Masyarakat Waspada Maraknya Judi Online, Penipuan Daring Hingga Pinjol Ilegal

"Kapolsek sering menyampaikan bahwa Harkamtibmas adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sudin Ajak Masyarakat Waspada Maraknya Judi Online, Penipuan Daring Hingga Pinjol Ilegal
Tenaga Ahli DPR RI, Donald Harris Sihotang, yang mewakili Sudin saat reses di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/8/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu hukum dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), termasuk waspada terhadap maraknya judi online, penipuan daring, hingga pinjaman online ilegal.

"Kapolsek sering menyampaikan bahwa Harkamtibmas adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Mitra kerja kami di DPR pun meliputi Polri, Kejaksaan, BNN, KPK, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi. Jadi hari ini kita ingin berdiskusi bersama soal bagaimana menjaga lingkungan agar aman, rukun, dan damai," kata Tenaga Ahli DPR RI, Donald Harris Sihotang, yang mewakili Sudin saat reses di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/8/2025).

Donald mengingatkan bahwa judi online dikendalikan mesin atau robot sehingga mustahil dimenangkan. “Judi online itu dikendalikan mesin/robot. Tidak ada yang bisa menang melawan mesin. Selain itu juga dilarang oleh KUHP Pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penyalahgunaan narkoba yang kerap beririsan dengan perilaku kriminal lain, seperti pencurian dalam rumah tangga. Donald mencontohkan kasus di Kalianda, di mana seorang anak menjual barang-barang rumah demi membeli narkoba dan mengisi saldo judi online.

Selain itu, Donald mengingatkan warga untuk bijak dalam memaknai simbol dan bendera yang dikibarkan menjelang HUT ke-80 RI. “Sebentar lagi kan kita memperingati HUT RI ke-80. Maka dari itu mari kita kibatkan bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah kita. Jangan malah pasang bendera One Piece,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan warga soal lemahnya efek jera terhadap pelaku pencurian, Donald menjelaskan bahwa pencurian dengan nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta masuk kategori pidana ringan (Pasal 364 KUHP) dan sering kali tidak bisa langsung ditahan kecuali berulang kali dilakukan. 

“Kalau sudah berulang dan meresahkan, silakan warga buat surat pernyataan bersama, dan kami bisa amankan pelaku untuk pembinaan sosial,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari pergaulan bebas, tawuran, geng motor, dan perundungan. “Anak-anak harus diawasi, jangan dibiarkan keluyuran sampai malam. Kalau tidak pulang jam 8 atau 9 malam, tanya ke mana. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya polisi atau sekolah,” terangnya.

Sementara Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M. Samsari, S.H., menambahkan bahwa polisi tidak bisa serta-merta menahan seseorang tanpa dua alat bukti. Namun, jika warga merasa terancam, mereka dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mengamankan pelaku secara temporer sambil menunggu proses hukum. “Tapi perlu diingat, status hukum orang harus jelas. Jangan sampai malah polisi disalahkan kalau terjadi sesuatu selama pelaku diamankan,” jelasnya.

Acara reses ini diakhiri dengan dialog terbuka antara warga dan aparat terkait, membahas solusi bersama menjaga keamanan lingkungan.

Quote