Sudin Dorong Peningkatan Edukasi Hukum Bagi Masyarakat, Utamanya Soal Narkoba dan Maraknya Judol

Itu disampaikan dalam kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kamis, 16 Oktober 2025 06:32 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., mendorong peningkatan edukasi hukum bagi masyarakat, terutama terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online di daerah.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025), yang diwakilkan oleh Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang dan Ahmad Risyad.

Dalam kesempatan ini kami membahas mengenai penerapan restorative justice, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan dampak negatif judi online yang dapat menyebabkan kecanduan, ujar Donald.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga diri dan keluarga dari ancaman narkoba serta praktik perjudian daring yang kian marak.

Selain itu, kami mengingatkan tentang bahaya narkoba dan judi online, yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap mental, sosial, serta masalah ekonomi, tambahnya.

Baca juga :