Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPR RI Komisi III Sudin, SE menyapa konstituennya dalam kegiatan reses yang digelar di Desa Margakaya, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sudin mengingatkan masyarakat akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), serta penyalahgunaan narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Saya menegaskan bahwa peran keluarga dan pemerintah desa serta komunitas sangat penting dalam memberantas dampak buruk dari pinjol, judol ataupun penyalahgunaan narkoba, kata Sudin, melalui Tenaga Ahli DPR RI Heri Agus Setiawan.
Reses yang berlangsung di Aula Balai Desa Margakaya ini dihadiri oleh sejumlah elemen penting, seperti Kapolsek Jatiagung Iptu Rudy Prawira, Danramil 421/09 Tanjung Bintang Kapten Tarekat, Camat Jatiagung Firdaus Adam, para kepala desa se-Kecamatan Jatiagung, serta Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Rosdiana, SH.
Heri Agus Setiawan menambahkan bahwa Sudin, sebagai Anggota DPR RI di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, memiliki keterlibatan langsung dalam isu-isu tersebut.