Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi III Sudin, SE menyapa konstituennya dalam kegiatan reses yang digelar di Desa Margakaya, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sudin mengingatkan masyarakat akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), serta penyalahgunaan narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
"Saya menegaskan bahwa peran keluarga dan pemerintah desa serta komunitas sangat penting dalam memberantas dampak buruk dari pinjol, judol ataupun penyalahgunaan narkoba," kata Sudin, melalui Tenaga Ahli DPR RI Heri Agus Setiawan.
Reses yang berlangsung di Aula Balai Desa Margakaya ini dihadiri oleh sejumlah elemen penting, seperti Kapolsek Jatiagung Iptu Rudy Prawira, Danramil 421/09 Tanjung Bintang Kapten Tarekat, Camat Jatiagung Firdaus Adam, para kepala desa se-Kecamatan Jatiagung, serta Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Rosdiana, SH.
Heri Agus Setiawan menambahkan bahwa Sudin, sebagai Anggota DPR RI di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, memiliki keterlibatan langsung dalam isu-isu tersebut.
"Ini merupakan momentumnya (Sudin) untuk mendengarkan serta mencatat dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat Kecamatan Jatiagung, khususnya Desa Margakaya, serta harapnya agar keamanan dan keguyuban dapat kondusif," ujarnya.
Kegiatan reses ditutup dengan sesi dialog interaktif. Warga antusias menyampaikan aspirasi terkait persoalan infrastruktur, pendidikan, hingga kebutuhan lapangan kerja.
Sementara itu, Kepala Desa Margakaya, Mujimin, mengusulkan agar pembangunan jaringan listrik menuju area persawahan serta rehabilitasi Balai Desa segera direalisasikan.
Seluruh peserta reses menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba serta praktik ilegal lainnya.