Sudirta Tegaskan Kasus Mafia Tanah Harus Diusut Tuntas!

Sudirta, menegaskan kehadiran mafia tanah harus segera dibongkar, ditangkap, dan dipenjarakan. 
Rabu, 22 Desember 2021 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, menegaskan kehadiran mafia tanah harus segera dibongkar, ditangkap, dan dipenjarakan.

Presiden telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Untuk itu diperlukan langkah kongkrit dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah, kata Wayan dalam kunjungan kerja reses Komisi III ke jajaran Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten, Selasa (21/12).

Dalam kunjungan tersebut, Wayan meminta kasus mafia tanah mendapat perhatian khusus. Dia yakin aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan tindakan konkret dan tegas terhadap keberadaan mafia tanah.

Baca:Rahmad Kritik Keras Program Unggulan Zulkieflimansyah

Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pembenrantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tegas Wayan yang merupakan anggota DPR dapil Bali ini.

Baca juga :