Ikuti Kami

Sudirta Tegaskan Kasus Mafia Tanah Harus Diusut Tuntas!

Sudirta, menegaskan kehadiran mafia tanah harus segera dibongkar, ditangkap, dan dipenjarakan. 

Sudirta Tegaskan Kasus Mafia Tanah Harus Diusut Tuntas!
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, menegaskan kehadiran mafia tanah harus segera dibongkar, ditangkap, dan dipenjarakan. 

“Presiden telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Untuk itu diperlukan langkah kongkrit dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah,” kata Wayan dalam kunjungan kerja reses Komisi III ke jajaran Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten, Selasa (21/12).
 
Dalam kunjungan tersebut, Wayan meminta kasus mafia tanah mendapat perhatian khusus. Dia yakin aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan tindakan konkret dan tegas terhadap keberadaan mafia tanah.

Baca: Rahmad Kritik Keras Program Unggulan Zulkieflimansyah

“Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pembenrantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wayan yang merupakan anggota DPR dapil Bali ini.

Tidak hanya di Banten, amanat Presiden untuk menghadirkan negara menghadapi mafia tanah juga harus menjadi perhatian khusus yang ditindaklanjuti dengan langkah kongkret oleh aparat kepolisian, kejaksaan, dan aparat pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.

“Intinya, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah,” kata Wayan yang juga mantan tim pengacara Jokowi dalam sidang gugatan hasil Pilpres di MK ini.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wayan fokus pada pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah di Banten, khususnya terkait keberadaan mafia tanah, termasuk juga terkait pelaksanaan anggaran dan penanganan Covid-19. 

Terkait permasalahan mafia tanah di Banten, Wayan menjelaskan hal itu tidak terlepas dari masalah birokrasi dan oknum sejumlah instansi pemerintah seperti kantor Pertanahan.

Baca: Junimart Nilai Positif Program Kerja Pemprov Sumut

“Di Banten ada empat oknum pegawai BPN yang telah terjaring operasi tangkap tangan oleh kepolisian Banten. Hal tersebut patut kita berikan apresiasi. Namun, aparat kepolisian dan kejaksaan harus bertindak tegas, cepat dan transparan serta memberikan tuntutan hukuman berat terhadap oknum pegawai BPN tersebut.” tegas Wayan.

Keberadaan mafia tanah di Banten sudah menjadi perhatian khusus media. Namun Wayan mensinyalir bahwa mafia tanah sudah terjadi hampir diseluruh daerah di Indonesia.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap empat pegawai kantor pertanahan kabupaten lebak Banten, keempat pegawai BPN tersebut diketahui bekerja dalam bidang survei dan pengukuran. Dalam OTT tertsebut Polda Banten mengamankan sejumlah amplop berisi uang.

Quote