Jakarta, Gesuri.id - Mantan Bupati Majalengka dua periode, H. Sutrisno, menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dokumen fundamental dalam pembangunan daerah yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, RPJMD merupakan wujud nyata dari janji dan visi kepala daerah yang disampaikan saat mencalonkan diri, dan harus diterjemahkan secara nyata ketika sudah menjabat.
Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
RPJMD ini menyangkut kepentingan rakyat. Secara undang-undang, rakyat harus menyikapi dokumen ini. Tapi bukan secara orang per orang, melainkan lewat wakil-wakilnya di fraksi DPRD, ujarnya, ditemui awak media, Kamis 24 Juli 2025.
Ia menilai, keterlibatan fraksi sangat penting agar aspirasi masyarakat terserap secara menyeluruh dan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam program pembangunan. Sutrisno juga menyoroti aspek lingkungan dan tata ruang yang menurutnya harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RPJMD.