Tak Kuorum, Pembahasan APBD DKI Jakarta Ditunda

Rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD DKI Jakarta untuk tahun 2020 harus ditunda hingga Selasa (26/11).
Selasa, 26 November 2019 07:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta tidak kuorum dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak lengkap mengakibatkan rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD DKI Jakarta untuk tahun 2020 harus ditunda hingga Selasa (26/11).

Setelah sempat diskors untuk dimatangkan dalam rapat komisi dan direncanakan untuk kembali digelar pada pukul 19.00 WIB, rapat Banggar baru dihelat pada pukul 21.00 WIB. Namun, baru berjalan 15 menit, rapat akhirnya disepakati untuk ditunda hingga hari Selasa pukul 10.00 WIB.

Baca:APBD 2020 Belum Rampung,DPRD DKITiadakan Kunker

Karena tidak kuorum dan pak Sekda (Ketua TAPD) tidak ada karena harus hadir di acara Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di bersama Gubernur (Anies Baswedan), ya kami kalau nunggu tidak mungkin makannya kami skors, kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11).

Baca juga :