Tanpa GBHN, Amandemen UUD 1945 Hanya Sebatas Visi Misi

Rahmad menilai amandemen terhadap UUD 1945 sangat baik dan bagus selama dilaksanakan dengan komitmen yang kuat.
Selasa, 27 Agustus 2019 15:15 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmad Handoyo menilai amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat baik dan bagus selama dilaksanakan dengan komitmen yang kuat.

Dalam artian hal itu hanya sebatas amandemen masalah GBHN (Garis Besar Haluan Negara) saja tanpa meluas ke hal lainnya.

Baca:Faozan: Pancasila Adalah Dasar, Bukan PilarNegara

Intinya, siapapun presidennya, bangsa kita tanpa GBHN, yang dilakukan hanyalah sebatas visi dan misi yang mereka buat tatkala maju sebagai capres saja. Dan setelah mereka tidak terpilih kembali, maka presiden selanjutnya tidak mungkin melanjutkan, karena tentu mereka membuat visi dan misi yang berbeda dengan presiden terdahulu. Tentunya sesuai keinginannya dan timnya, papar Rahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Hal tersebut menurutnya sangatlah tidak baik. Pasalnya membangun bangsa ini tidak sebatas lima tahun sebagaimana visi dan misi presiden. Melainkan harus ada rencana jangka menengah dan jangka panjang, sepuluh tahun, limabelas tahun hingga dua puluh lima tahun mendatang dan seterusnya.

Baca juga :