Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat edaran internal yang menegaskan posisi ideologis dan konstitusional PDI Perjuangansebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan presidensial Indonesia.
Surat bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh kader dan anggota legislatif PDI Perjuangan di Indonesia.
Dalam salinan surat tersebut diterima redaksi pada Rabu 8 Juli 2026, Megawati mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dari potensi pemusatan kekuasaan yang dapat melemahkan mekanisme checks and balances.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya, tulis Megawati dalam surat edaran tersebut.