Jakarta, Gesuri.id Tingginya angka kematian akibat rabies di Indonesia memicu sorotan tajam dari DPR RI. Guna memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, pemerintah didorong untuk segera menerbitkan regulasi nasional yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing.
Usulan tegas ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Charles, Indonesia harus berani mengambil langkah progresif dan belajar dari negara lain yang sukses mengendalikan rabies, seperti Turki. Di Kota Istanbul, misalnya, sistem pendataan dan penandaan (tagging) hewan peliharaan maupun hewan jalanan terbukti efektif menekan kasus rabies hingga nyaris nol.
Baca:Ini ResepGanjarPranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
Kita perhatikan di telinganya dikasih tag. Sehingga, baik penduduk Kota Istanbul maupun wisatawan tidak khawatir ketika misalnya dicakar kucing atau digigit anjing. Menurut saya, bukan tidak mungkin kita bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan kasus rabies di Indonesia, ujar politikus PDI-
Perjuangan tersebut.