Temui Sutarmidji, Cornelis Bahas RUU Kalbar

Pertemuan itu dalam rangka membahas tentang penyusunan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Kalimantan Barat.
Sabtu, 05 September 2020 16:24 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pontianak, Gesuri.id Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis melakukan pertemuan khusus dengan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidjidi Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (4/9).

Pertemuan itu dalam rangka membahas tentang penyusunan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Pembentukan Provinsi Kalimantan Barat sendiri diketahui masih berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang dinilai sudah tak sesuai. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Cornelisseusai pertemuan dengan Gubernur Sutarmidji.

Baca:Arteria Berharap Orang Minang Jangan Mau Dipecah-belah!

Baca juga :