Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang, menyebut sampai saat ini ada 173 permohonan pemekaran daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada sekitar 173 permohonan pemekaran daerah. Namun sampai saat ini presiden masih belum membuka moratorium pemekaran, kata Teras Narang di Palangkaraya, Jumat (20/12).
Baca:Pemerintah Tetap Berlakukan MoratoriumPemekaran Daerah
Dia menambahkan, hal itu juga diperkuat dengan pernyataan menteri dalam negeri yang menyatakan kondisi keuangan saat ini ada belum memungkinkan pemekaran daerah. Terlebih saat ini juga masih dilaksanakan pilkada serentak.