Terbongkarnya Penyadapan Ilegal, Safaruddin: Saatnya Pembenahan Internal Polri

Institusi kepolisian harus menjunjung tinggi etika dan integritas serta menjalankan tugas penegakan hukum demi kepentingan masyarakat.
Kamis, 05 November 2026 14:05 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, berharap terbongkarnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Ia menegaskan, institusi kepolisian harus menjunjung tinggi etika dan integritas serta menjalankan tugas penegakan hukum demi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Momentum ini kita harapkan Polri melakukan pembenahan-pembenahan internal, ke dalam, supaya ke depan Polri yang memang sebagai penegak hukum itu harus punya etika, integritas, kata Safaruddin dalam dialog program Beritasatu Sore di Beritasatu TV, dikutip Kamis (5/11/2026).

Menurut Safaruddin, pengusutan dugaan penyadapan ilegal yang diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak boleh berhenti pada pengungkapan pihak-pihak yang terlibat. Kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi dan memperbaiki berbagai persoalan di internal Polri.

Ia menekankan, pembenahan institusi kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan perlindungan masyarakat. Polri tidak boleh menyalahgunakan kewenangan untuk melayani kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.

Baca juga :