Terlibat Sebagai Pengusul, Once Mekel Pastikan DPR Kawal Ketat Poin Krusial RUU Hak Cipta

Perjalanan RUU ini tidak singkat. Sepanjang proses itu, kita mendengar suara dari berbagai pemangku kepentingan.
Rabu, 07 Oktober 2026 17:00 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI sekaligus inisiator Rancangan Undang-Undang tentang Hak Cipta (RUUHC), Once Mekel, menegaskan komitmen parlemen untuk mengawal dan membahas secara mendalam setiap detail draf revisi undang-undang tersebut dalam tahap Pembahasan Tingkat I bersama pihak pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan menyusul masuknya RUU Hak Cipta ke fase krusial setelah resmi ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dan diterbitkannya Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah. Regulasi ini sendiri telah melalui proses panjang sejak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada November 2024.

Mulai dari penyusunan Naskah Akademik, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja), hingga persetujuan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 12 Maret 2026, seluruh tahapan dilalui secara terbuka guna mewujudkan partisipasi bermakna (meaningful participation).

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik Tentang Ganjar Pranowo

Perjalanan RUU ini tidak singkat. Sepanjang proses itu, kita mendengar suara dari berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari musisi, pelaku pertunjukan, sastrawan, perupa, penerbit, promotor, akademisi, hingga pemilik platform digital, ungkap Once Mekel dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Baca juga :