Tjahjo: ASN Yang Terbukti Terima Bansos Dapatkan Sanksi

Tjahjo mengatakan perlu ada pemeriksaan lebih dalam apakah ASN tersebut sengaja curang untuk mendapat bansos.
Jum'at, 19 November 2021 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta sanksi atau hukuman bagi aparatur sipil negara (ASN) penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dikaji lebih lanjut.

Tjahjo mengatakan perlu ada pemeriksaan lebih dalam apakah ASN tersebut sengaja curang untuk mendapat bansos.

Berkaitan dengan sanksi atau hukuman yang diberikan, kiranya perlu terlebih dahulu diperiksa lebih dalam apakah pegawai ASN tersebut dengan sengaja melakukan tindakan kecurangan ataupun penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan atau memasukkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial atau tidak, kata Tjahjo.

Baca:Risma Indikasikan 31 RibuASNTerima Bansos

Baca juga :