Tjahjo Beri Sinyal Akan Ada Pembubaran Lembaga Susulan

18 lembaga tersebut tidak termasuk dalam daftar lembaga yang direkomendasikan Kementerian PANRB untuk dihapuskan.
Selasa, 21 Juli 2020 14:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengisyaratkan adanya pembubaran lembaga susulan setelah 18 tim kerja, badan dan komite yang dihapuskan lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Yang dibubarkan sebagaimana Perpres Nomor 82 Tahun 2020 itu berbeda dengan lembaga-lembaga yang diusulkan Kementerian PANRB untuk dapat dibubarkan atau dihapus, kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/7).

Baca:Sah! Presiden Resmi Bubarkan 18 Tim Kerja, Badan Komite

Tjahjo mengatakan 18 lembaga tersebut tidak termasuk dalam daftar lembaga yang direkomendasikan Kementerian PANRB untuk dihapuskan.

Baca juga :