Ikuti Kami

Soroti Ketimpangan Pengawasan Buruh, PDI Perjuangan Sepakat Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

RUU tersebut penting untuk memperkuat perlindungan dan memastikan setiap tenaga kerja memperoleh kesempatan yang setara.

Soroti Ketimpangan Pengawasan Buruh, PDI Perjuangan Sepakat Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sihar Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. 

Sikap tersebut disampaikan setelah melalui pembahasan secara mendalam dan intensif di Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sihar Sitorus, mengatakan partainya menilai RUU tersebut penting untuk memperkuat perlindungan dan memastikan setiap tenaga kerja memperoleh kesempatan yang setara.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, salah satu hal yang perlu diperkuat adalah sistem informasi mengenai kesempatan kerja, pelatihan kerja, pemagangan, hingga kompetensi kerja.

Menurut Sihar, sistem tersebut harus dibangun secara terbuka dan mudah diakses masyarakat. Hal itu penting karena setiap tenaga kerja memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, maupun berpindah pekerjaan.

"Fraksi PDI Perjuangan mendukung dibentuknya sebuah sistem informasi kesempatan kerja, pelatihan kerja dan pemagangan, termasuk kompetensi kerja secara terbuka dan mudah diakses oleh setiap orang," kata Sihar dalam penyampaian pandangan Fraksi PDIP di Komisi IX DPR RI, Senin (5/10/2026).

Selain akses terhadap kesempatan kerja, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Menurut Sihar, jumlah pengawas harus disesuaikan dengan jumlah pekerja maupun perusahaan di masing-masing daerah.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung agar pengawas ketenagakerjaan ditetapkan oleh Menteri dengan memperhatikan rasio antara jumlah pengawas dan jumlah pekerja atau perusahaan secara proporsional di setiap kabupaten/kota.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan tidak timpang antarwilayah.

"Fraksi PDI Perjuangan mendukung penguatan pengawas ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh Menteri dengan memperhatikan rasio antara jumlah pengawas ketenagakerjaan dan jumlah pekerja atau perusahaan di masing-masing kabupaten atau kota secara proporsional," ujar Sihar.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung pembentukan Komite Pengawasan Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri.

Sihar mengatakan keberadaan komite tersebut diperlukan untuk meminimalkan ketimpangan kualitas pengawasan ketenagakerjaan antar daerah.

Selain itu, pengawasan yang lebih terkoordinasi diharapkan dapat memastikan aturan ketenagakerjaan diterapkan dengan prinsip keadilan yang sama di seluruh daerah.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

"Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung pembentukan Komite Pengawasan Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri demi meminimalkan ketimpangan kualitas pengawasan antar daerah dan memastikan bahwa aturan diterapkan dengan asas keadilan yang sama," tegasnya.

Setelah menyampaikan sejumlah pandangan dan pertimbangan, Fraksi PDIP akhirnya menyatakan persetujuan agar RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya.

Sihar menegaskan sikap tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam dan intensif dalam rapat-rapat Komisi IX DPR RI.

"Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dapat dilanjutkan pada tingkat selanjutnya," kata Sihar.

Quote