Tjahjo Ingin Pangkas ASN dengan Standar Pegawai Administrasi

70 persen dari total ASN secara keseluruhan saat ini, yaitu 4,3 juta ASN, bekerja di instansi pemerintah daerah.
Selasa, 23 Juni 2020 08:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo ingin memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi pemerintah dengan standar pegawai administrasi.

Ia mengungkapkan bahwa 1,6 juta lebih ASN Indonesia adalah pegawai dengan standar pekerjaan tenaga administrasi. Nah ini (ASN bekerja bagai pegawai administrasi), saya kira, mulai kami kurangi (jumlahnya), kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6).

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa 70 persen dari total ASN secara keseluruhan saat ini, yaitu 4,3 juta ASN, bekerja di instansi pemerintah daerah.

Baca:Arif Sampaikan Poin Penting Revisi UUASN

Baca juga :