Tjahjo Larang ASN Kemenpan RB Pakai Cadar

Tjahjo menegaskan aturan ini bersifat wajib bagi ASN di kementeriannya.
Senin, 04 November 2019 14:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian yang dipimpinnya mengenakan cadar.

Tjahjo menegaskan aturan ini bersifat wajib bagi ASN di kementeriannya.

Baca:Rencana Menag LarangCadarTak Bertentangan dengan Islam

Kalau di saya (Kemenpan RB setiap ASN) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara bebas, ujar Tjahjo. di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Senin (4/11).

Baca juga :