Tjhai Chui: Penerapan Sistem Zonasi PPDB Tidak Bermasalah

Singkawang tidak mengalami kendala karena tidak menerapkan sekolah favorit.
Rabu, 26 Juni 2019 12:52 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Tangerang Selatan, Gesuri.id - Saat menghadiri seminar dalam wisuda periode II 2018/2019 wilayah 2 di Kampus UT, Tangerang Selatan, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memberi tanggapan banyaknya permasalahan yang timbul terkait sistem zonasi dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019.

Baca:Wawali Whisnu Sikapi KisruhPPDBSekolah Negeri 2019

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, Singkawang tidak mengalami kendala karena tidak menerapkan sekolah favorit. Selain itu, Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB memberikan kesempatan pemerataan mutu pendidikan di daerah.

Saya dukung zonasi sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Di Singkawang enggak ada tuh ribut-ribut soal zonasi karena semua sekolah standarnya sama. Yang ribut itu kan daerah yang banyak sekolah favoritnya, kata Tjhai Chui di Tangerang Selatan, Senin (24/6).

Senada dengan wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Singkawang Muhammad Nadjib menjelaskan PPDB melalui zonasi sudah diberlakukan di Singkawang sejak 2011 yang tertuang dalam Perda 2011. Dimana salah klausulnya menyebutkan, PPDB harus berdasarkan domisili orang tua/wali murid.

Baca juga :