Ikuti Kami

Tjhai Chui: Penerapan Sistem Zonasi PPDB Tidak Bermasalah

Singkawang tidak mengalami kendala karena tidak menerapkan sekolah favorit.

Tjhai Chui: Penerapan Sistem Zonasi PPDB Tidak Bermasalah
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie.

Tangerang Selatan, Gesuri.id - Saat menghadiri seminar dalam wisuda periode II 2018/2019 wilayah 2 di Kampus UT, Tangerang Selatan, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memberi tanggapan banyaknya permasalahan yang timbul terkait sistem zonasi dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019. 

Baca: Wawali Whisnu Sikapi Kisruh PPDB Sekolah Negeri 2019

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, Singkawang tidak mengalami kendala karena tidak menerapkan sekolah favorit. Selain itu, Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB memberikan kesempatan pemerataan mutu pendidikan di daerah.

"Saya dukung zonasi sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Di Singkawang enggak ada tuh ribut-ribut soal zonasi karena semua sekolah standarnya sama. Yang ribut itu kan daerah yang banyak sekolah favoritnya," kata Tjhai Chui di Tangerang Selatan, Senin (24/6).

Senada dengan wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Singkawang Muhammad Nadjib menjelaskan PPDB melalui zonasi sudah diberlakukan di Singkawang sejak 2011 yang tertuang dalam Perda 2011. Dimana salah klausulnya menyebutkan, PPDB harus berdasarkan domisili orang tua/wali murid.

"Jadi sebelum ada Permendikbud, Singkawang sudah melaksanakan sistem zonasi. Ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan, tidak ada sekolah yang ramai dan lainnya malah sepi," terangnya.

Berkat Perda itu pula yang membuat orang tua murid tidak kebingungan mencari sekolah bagi anaknya. Karena dia sudah sadar di mana nantinya bisa mendaftar.

"Jadi yang daerah pinggiran enggak bejibun ke kota. Malah sejak ada zonasi, sekolah-sekolah pinggiran justru paling menonjol," ucapnya.

Baca: Cegah Pungli, Putri Ayu Minta Pemkot Tangsel Kawal PPDB

Muhammad Nadjib juga berharap, perda yang ada di Singkawang bisa ditiru oleh pusat, sehingga permasalahan antrean PPDB bisa segera teratasi.

"Kalau penyebaran guru berkualitas dan sarana prasarana sekolah merata, saya yakin tidak ada antrean daftar PPDB. Selain itu Kemendikbud harus mencabut payung hukum yang berkaitan dengan sekolah unggulan, sekolah favorit, sekolah model, dan lainnya. Selama ada itu orang tua akan tetap mencari sekolah favorit," tandasnya.

Quote