Tok! DPR Setujui PMN Untuk Penyelesaian Proyek Kereja Cepat

PMN untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang mengalami kenaikan biaya (cost overrun).
Rabu, 23 November 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp3,2 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang mengalami kenaikan biaya (cost overrun).

Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan PMN yang berasal dari cadangan investasi APBN 2022 dalam rangka pemenuhan porsi Indonesia atas cost overrun proyek KCJB, kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II, Direktur Utama PT KAI, dan Direktur Utama PT KCIC di Jakarta, Rabu (23/11).

Aria mengatakan persetujuan tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa PT KAI telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KJCB atas cost overrun tersebut.

Baca:DPR Dorong Proyek KICJB Rampung Tepat Waktu

Baca juga :