Malra, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan, menolak rencana pemerintah menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP).
Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara itu menilai skema tersebut tidak rasional, berpotensi menambah beban biaya bagi ASN, serta belum didukung kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia koperasi.
Ini kebijakan yang sangat aneh. Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menghadap pegawai non-ASN untuk penyaluran gaji. Logikanya di mana? tegasnya dikutip Kamis (22/10/2026).
Penolakan Stepanus muncul setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono dikabarkan menyebut rencana pembayaran gaji ASN melalui koperasi desa telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu mekanisme teknis.
Bagi Stepanus, rencana tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas tata kelola pembayaran gaji aparatur negara. Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan urgensi perubahan mekanisme pembayaran yang selama ini telah ditopang oleh sistem perbankan, termasuk layanan transaksi digital dan penarikan tunai melalui anjungan tunai mandiri (ATM).